Cara Daftar IMEI iPhone, Perlu Tahu untuk Hindari Pemblokiran

JAKARTA, iNews.id - Cara daftar IMEI iPhone mungkin banyak dicari orang yang sedang bepergian ke luar negeri dan membeli smartphone dari sana. Sebenarnya, untuk mendaftar IMEI ini sangat mudah.
Setiap perangkat seperti iPhone mempunyai nomor IMEI. Sejak 2020, pemerintah memanfaatkan nomor IMEI untuk memberantas peredaran smartphone black market.
Aturan dituangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi IMEI.
Jadi, nomor IMEI yang tidak terdaftar di pemerintah, nantinya akan diblokir. Pengguna yang menggunakan smartphone itu tidak akan bisa berkomunikasi karena tidak mendapatkan jaringan.
Kendati demikian, Anda tidak perlu khawatir. Pemilik iPhone yang baru dibeli dari luar negeri bisa mendaftarkan perangkat itu agar bisa digunakan di Tanah Air.