Cara Daftar IMEI iPhone, Perlu Tahu untuk Hindari Pemblokiran
Cara pertama yang bisa dilakukan adalah melakukan pendaftaran lewat situs Bea Cukai. Di situs ini, kalian akan disuguhkan formulir pendaftaran IMEI yang bisa memuat hingga dua perangkat. Berikut caranya:
- Pertama-tama buka browser di perangkat lalu kunjungi situs https://www.beacukai.go.id/register-imei.html
- Selanjutnya isi personal data dan list data barang
- Upload surat karantina jika ada dengan file berbentuk image (png, jpg, jpeg).
- Isi kode captcha lalu klik tombol Send
- Tunggu QR Code dan Registration ID muncul
- Jika sudah, kunjungi ke kantor Bea Cukai untuk scanning QR Code di bagian pemeriksaan Bea Cukai
- Setelah semua urusan dengan bagian pajak dan pemeriksaan selesai, iPhone akan mendapatkan persetujuan untuk memiliki IMEI.
Daftat IMEI iPhone juga bisa dilakukan lewat aplikasi Mobile Bea Cukai yang tersedia di toko aplikasi resmi secara gratis. Cara ini bisa jadi opsi lain jika tidak ingin mengakses melalui situs web Bea Cukai. Berikut caranya: