Cara Membuat Kartu Kuning secara Online untuk Melamar Kerja dan Syaratnya 2023
Senin, 23 Oktober 2023 - 11:36:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Cara membuat kartu kuning secara online penting diketahui setiap orang. Khususnya, mereka para pencari kerja yang membutuhkan dokumen tersebut sebagai salah satu syarat diterima.
Kartu kuning atau disebut juga AK1 merupakan salah satu alat pendataan yang digunakan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk mencatat para pencari kerja. Informasi yang dicantumkan dalam kartu kuning mencangkup nama, NIK, data kelulusan, dan informasi pendidikan terakhir yang berguna bagi pencari kerja.
Melansir laman resmi pemerintahan indonesia.go.id, kartu kuning bisa dibuat secara online atau mandiri.