Cara Cek Tagihan BPJS Online Melalui SMS, WhatsApp, dan Mobile JKN, Tidak Ada 30 Menit!

JAKARTA, iNews.id - Cara cek tagihan BPJS online melalui sms, WhatsApp, dan Mobile JKN jadi informasi yang menarik untuk diulas. Kehadiran teknologi semakin memudahkan berbagai aktivitas, termasuk mengecek tagihan BPJS.
Cek tagihan BPJS adalah suatu hal yang penting dan tak boleh dilewatkan oleh sebagian pengguna BPJS setiap bulannya. Sebab, jika tidak membayar tagihan, status kepesertaan dapat diblokir dan tidak dapat menikmati manfaatnya.
Agar tidak kelupaan membayar, berikut iNews.id akan berikan ulasan mengenai cara cek tagihan BPJS online melalui sms, WhatsApp, dan Mobile JKN yang dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (15/11/2023).
Sebelum melakukan tahapan ini, pastikan peserta BPJS online memiliki pulsa yang mencukupi. Berikut langkah-langkahnya:
1. Pertama-tama, Kirim pesan SMS dengan format "TAGIHAN(spasi)Nomor Kartu BPJS Kesehatan". Contohnya: TAGIHAN 0001234123456
2. Pastikan format SMS telah tercatat dengan benar dan tepat
3. Setelah itu, kirim sms tersebut ke nomor 08777-5500-400 milik BPJS Kesehatan
4. Selesai, kamu hanya perlu menunggu balasan sms mengenai informasi pembayaran atau tagihan yang perlu dibayarkan
1 . Silakan simpan nomor 0811-8750-400 di buku kontak kamu
2. Setelah itu, buka aplikasi WhatsApp dan masuk ke nomor BPJS Kesehatan yang telah disimpan sebelumnya.
3. Ketik angka 2 untuk memilih menu
4. Kemudian, pilih Cek Tagihan Iuran
5. Balas dengan format yang diminta, yakni berupa nomor BPJS Kesehatan atau NIK
6. Selesai, asiate online JKN akan membalas berisi mengenai informasi tagihan dan status kepesertaan BPJS Kesehatan kamu
1. Jika kamu belum memiliki aplikasi Mobile JKN, silakan unduh terlebih dahulu di Play Store maupun App Store
2. Jika sudah selesai mengunduh, silakan lakukan proses login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan
3. Jika kamu tidak mengetahui atau lupa nomor BPJS Kesehatan, silakan login menggunakan NIK
4. Lakukan verifikasi menggunakan kode CAPTCHA dan PIN
5. Kemudian, pilih menu Tagihan
6. Ketuk opsi Premi
7. Proses selesai, informasi mengenai tagihan BPJS akan tampil di layar gawai kamu
Itulah cara cek tagihan BPJS online. Semoga informasi ini dapat bermanfaat ya!
Editor: Komaruddin Bagja