Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonom Soroti Fenomena Banyak Kelas Menengah Kembali Pakai BPJS Kesehatan, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Cara Pindah BPJS Kesehatan Perusahaan ke Mandiri

Selasa, 19 September 2023 - 16:01:00 WIB
Cara Pindah BPJS Kesehatan Perusahaan ke Mandiri
Cara pindah BPJS kesehatan perusahaan ke mandiri (Dok. BPJS Kesehatan)
Advertisement . Scroll to see content

Cara Pindah BPJS Kesehatan Perusahaan ke Mandiri

1. Datang ke Kantor BPJS Terdekat

Peserta dapat melaksanakan pemindahan BPJS kesehatan perusahaan ke mandiri dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat. 

Tetapi, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan ketika melakukan  pemindahan BPJS kesehatan perusahaan ke mandiri secara langsung. Adapun dokumen yang wajib dibawa sebagai berikut: 

• KTP asli dan fotokopi 

• Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi 

• Buku rekening tabungan asli dan fotokopi 

• Surat pengunduran diri atau surat keterangan pernah bekerja 

• Formulir pindah atau ubah kepesertaan BPJS 

• Formulir pengisian kesepakatan autodebet 

• Materai 

Bila sudah lengkap, kamu bisa mengikuti langkah berikut ini: 

• Ambil nomor antrean, sampaikan pada petugas bahwa kamu bertujuan memindah BPJS ke mandiri 

• Isi formulir pindah 

• Petugas akan melakukan verifikasi data 

• Petugas memberi kode virtual account 

• Bayar iuran BPJS Kesehatan mandiri 

• Status kepesertaan berubah jadi mandiri dan kembali aktif 

2. Melalui Aplikasi Mobile JKN 

• Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN 

• Buat akun baru atau login ke akun yang sudah ada 

• Buka aplikasi Mobile JKN 

• Klik menu "Lainnya" 

• Klik menu "Perubahan Data Peserta" 

• Pilih segmen peserta "Mandiri" 

• Ikuti langkah selanjutnya sampai berhasil melakukan pembayaran 

3. Melalui WhatsApp 

Pilihan pindah BPJS kesehatan perusahan ke mandiri juga dapat dilakukan melalui layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp). 

Namun, penting untuk diingat bahwa setiap kantor cabang BPJS Kesehatan memiliki nomor WhatsApp yang berbeda. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut