Cegah Adiksi Game pada Anak, Komdigi Perkuat Pendampingan bagi Orang Tua
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Digital, Bonafisius Wahyu Pudjianto, mengatakan perlindungan anak di era digital tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga membutuhkan penyediaan ruang yang mendukung tumbuh kembang anak di dunia nyata.
"Melalui PP TUNAS, pemerintah membangun fondasi tata kelola ruang digital yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak," kata Bonafisius.
"Kami mengapresiasi kolaborasi bersama Lapakgaming dan BUKA serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menghadirkan LapakMain Corner. Ini adalah contoh implementasi nyata bahwa perlindungan anak di ruang digital juga harus diimbangi dengan penyediaan ruang belajar, bermain, dan berinteraksi yang aman di dunia nyata," tambahnya.
Menurut Bonafisius, pendampingan orang tua menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah anak mengalami adiksi gim maupun paparan konten digital yang tidak sesuai usia. Karena itu, pemerintah terus mendorong berbagai bentuk edukasi agar keluarga memiliki bekal dalam membimbing anak memanfaatkan teknologi secara bijak.
Peresmian fasilitas ini juga mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta, dr. Dwi Oktavia. Menurutnya, keberadaan ruang belajar dan bermain di lingkungan masyarakat dapat membantu menciptakan keseimbangan antara aktivitas digital dan interaksi sosial anak.