Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Manajemen Domain dan SSL Ini Mampu Integrasikan Front End Web Ritel dengan Reseller
Advertisement . Scroll to see content

Domain Internet Bisa Pakai Aksara Jawa, Tunggu Legalitas Pemerintah

Selasa, 28 April 2020 - 14:29:00 WIB
Domain Internet Bisa Pakai Aksara Jawa, Tunggu Legalitas Pemerintah
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) tengah mengembangkan dan mengajukan domain beraksara Jawa. (Foto: PANDI)
Advertisement . Scroll to see content

Yudho pun memberikan contoh salah satu negara yang sudah mendaftarkan domain internet dengan bahasa dan huruf lokal adalah India. “Mereka punya sekian banyak bahasa (yang didaftarkan ke ICANN) bukan hanya satu. Jadi perlu adanya pernyataan dan kerja sama dari pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pengurus Bidang Pengembangan Usaha, Kerja Sama dan Marketing PANDI, Heru Nugroho mengatakan pihaknya masih mengalami kendala syarat administrasi berupa surat pernyataan pemerintah yang mengakui bahasa Jawa sebagai bahasa komunikasi resmi.

Masih menurut Heru, ICANN sebagai pengelola domain internet dunia mempertanyakan apakah bahasa Jawa digunakan oleh masyarakat Indonesia atau tidak. “Itu (pertanyaan ICANN) dibuktikan melalui kebijakan tertulis dari pemerintah," ujarnya.

Pemerintah memiliki kebijakan melalui UU No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dan PP No. 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.

"Namun belum ada perincian atau penjelasan lebih jauh tentang aksara bahasa-bahasa daerah di Indonesia, salah satunya aksara Jawa serta seberapa luas penggunaannya di Indonesia," kata Heru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut