Komdigi Blokir 23 Ribu Rekening Terindikasi Judi Online, Publik Diminta Aktif Melaporkan
Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:30:00 WIB
"Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi melaporkan situs, akun, atau aktivitas yang mencurigakan," ujar Menkomdigi.
Kemkomdigi menyediakan berbagai layanan pengaduan yang dapat digunakan masyarakat, di antaranya aduankonten.id untuk mengadukan konten terindikasi judi online dan cekrekening.id untuk melaporkan rekening yang digunakan untuk transaksi judi online.
Editor: Dani M Dahwilani