Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Kominfo Cabut Izin Frekuensi Bolt dan First Media

Jumat, 28 Desember 2018 - 13:41:00 WIB
Kominfo Cabut Izin Frekuensi Bolt dan First Media
Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Dr. Ir Ismail, MT. (Foto: iNews.id/Dini Listiyani)
Advertisement . Scroll to see content

"Proses penagihan tunggakan tersebut selanjutnya akan dilimpahkan dan diproses lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Selain PT Internux dan PT Fist Media Tbk, Kominfo juga mengeluarkan keputusan pengakhiran penggunaan frekuensi PT Jasnita Telekomindo.

"Mengenai PT Jasnita Telekomindo, pengakhiran juga ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 1013 Tahun 2018. Sebelumnya pada 19 November 2018, PT Jasnita Telekomindo telah mengembalikan alokasi frekuensi radio," katanya.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut