Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hanya di HALO, DEK! Azia Bikin Chaos OmeTV gara-gara Cendol Mertua
Advertisement . Scroll to see content

Kominfo Putus Akses 20 Video dari Akun YouTube M. Kece

Senin, 23 Agustus 2021 - 15:22:00 WIB
Kominfo Putus Akses 20 Video dari Akun YouTube M. Kece
Kominfo Putus Akses 20 Video Akun YouTube M. Kece (Foto: Unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

"Patroli siber selama 24 jam 7 hari beroperasi untuk menemukan dan menindaklanjuti konten-konten yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku akan terus dilakukan," tambah Dedy. 

Dedy juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan terus menjaga perdamaian baik di ruang fisik maupun ruang digital. Jika masyarakat menemukan konten yang melanggar undang-undang, termasuk penodaan agama atau yang diduga memiliki muatan penodaan agama, serta informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), dapat melaporkan.

"Caranya melalui aduankonten.id dan kanal pengaduan lain yang disediakan," ujar Dedy.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut