TikTok Hapus Ratusan Ribu Video Ujaran Kebencian Tahun Ini
SAN FRANCISCO, iNews.id - TikTok menjadi rumah bagi berbagai konten, termasuk ujaran kebencian. Namun, perusahaan tidak tinggal diam terhadap konten ujaran kebencian yang ada di platform-nya.
Dalam sebuah postingan blog yang panjang, TikTok Head of Safety Eric Han berbicara mengenai kebijakan hate speed perusahaan, bagaimana menargetkan konten ini, peningkatan transparas dengan pengguna, dan lainnya.
Sepanjang tahun ini, TikTok mengatakan telah menghapus lebih dari 380.000 video di Amerika Serikat yang melanggar kebijakannya mengenai ujaran kebencian. Selain menghapus konten tersebut, perusaahaan juga menghapus sekitar 64.000 komentar kebencian, dan 1.300 akun karena alasan yang sama.
Karena usaha upaya untuk menghapus konten ini sangat efektif, TikTok juga mengurangi jumlah konten kebencian yang dapat ditemukan penggunanya. Hal ini termasuk, tidak menampilkan hasil saat pengguna menelusuri istilah tertentu yang biasanya mengarah ke konten bermasalah, sebagaimana dikutip dari Slash Gears, Jumat (21/8/2020).
Kemudian, mengarahkan pengguna ke Pedoman Komunitas dan menyingkirkan konten melanggar yang ditemukan. Menurut TikTok konten yang mengandung ujaran kebencian adalah isinya bermaksud atau memang menyerang, mengancam, menghasut kekerasan, atua merendahkan martabat individu atau kelompok tertentu.
“… Konten yang bermaksud atau memang menyerang, mengancam, menghasut kekerasan terhadap, atau merendahkan martabat individu atau kelompok individu atas dasar atribut yang dilindungi seperti ras, agama, jenis kelamin, identitas gender, asal negara, dan banyak lagi,” kata TikTok.
Selain menghapus konten dan membuatnya lebih sulit untuk ditemukan, TikTok juga memerhatikan sifat perkataan dan perilaku yang mendorong kebencian, serta nuansa yang terlibat dalam perkataan yang mendorong kebencian dalam komunitas tertentu. TikTok mengatakan akan membuat penghapusan kontennya lebih transparan bagi pengguna di masa mendatang dan memperluas timnya terkait dengan upaya ini.
Editor: Dini Listiyani