Indonesia Siapkan Strategi Hadapi AI, Fokus Lindungi Pekerja
Di sisi perlindungan, DWCP menargetkan penguatan perlindungan bagi pekerja migran, pekerja informal, pekerja platform dan pekerja rumah tangga. Pengawasan ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja, serta perluasan perlindungan sosial juga menjadi perhatian.
Transformasi teknologi berlangsung ketika Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar di pasar tenaga kerja. Data yang dikutip dalam DWCP menunjukkan tingkat pengangguran terbuka Indonesia mencapai 4,74 persen pada Agustus 2025. Sementara itu, pengangguran kaum muda mencapai 16,8 persen dan 20,31 persen kaum muda tidak berada dalam pekerjaan, pendidikan maupun pelatihan.
Kesenjangan gender juga masih terlihat. Partisipasi angkatan kerja perempuan tercatat 56,63 persen, jauh di bawah laki-laki sebesar 84,40 persen. Rata-rata upah perempuan juga hanya 76 persen dari rata-rata upah laki-laki.
Tantangan lainnya adalah tingginya pekerjaan informal. Sekitar 57,8 persen pekerja atau 85,35 juta orang bekerja di sektor informal dengan perlindungan ketenagakerjaan dan sosial yang relatif terbatas.
Kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada penciptaan lapangan kerja, tetapi juga peningkatan kompetensi, formalitas pekerjaan dan perlindungan tenaga kerja di tengah perkembangan AI.
Editor: Dani M Dahwilani