Produk Lokal Ingin Tembus Pasar Ekspor? Ini Syarat Wajib Dipenuhi
1. Penuhi Regulasi dan Sertifikasi
Pelaku UMKM wajib memahami regulasi dan sertifikasi yang berlaku di negara tujuan. Hal ini penting untuk mencegah berbagai risiko, seperti barang tertahan di bea cukai hingga produk ditarik dari peredaran.
Sebagai contoh, produk pangan yang akan diekspor ke China membutuhkan sertifikat General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC). Sementara produk yang masuk ke Amerika Serikat harus memenuhi standar Food and Drug Administration (FDA).
2. Pastikan Pasokan Produk
Kualitas produk juga harus diikuti kemampuan menjaga pasokan secara berkelanjutan. Pelaku UMKM perlu memastikan ketersediaan stok, menjalankan standar operasional perusahaan (SOP), serta mempertahankan kualitas produk secara konsisten.
Kesiapan tersebut menjadi penting ketika mengikuti pameran internasional atau business matching. Pelaku usaha tidak hanya harus membawa sampel produk, tetapi juga mampu memenuhi permintaan buyer dalam jangka panjang.
"Jangan sampai saat diajak oleh Kemendag atau Bank Indonesia dalam ajang seperti Trade Expo Indonesia (TEI), kita hanya jadi penghibur. Harus siap segala macamnya," ujar Dede.