Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Jamu Mengandung Alkohol di Rute Mudik, LPPOM Imbau Masyarakat Waspada!
Advertisement . Scroll to see content

Sertifikasi Halal Akan Ditetapkan di 2019, Ini yang Harus Diperhatikan

Sabtu, 24 November 2018 - 23:30:00 WIB
Sertifikasi Halal Akan Ditetapkan di 2019, Ini yang Harus Diperhatikan
LPPOM MUI sukses gelar ajang Indhex 2018. (Foto: iNews.id/Diaz Abraham)
Advertisement . Scroll to see content

“Kerja sama internasional harus dilakukan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena ada penilaian kesesuaian jadi jangan sampai membuat mitra kita di luar negeri lari. Jangan sampai meletakkan dasar baru yang mereka sendiri sudah form dengan ketentuan yang ada dan sudah establish, tinggal di-improve supaya lebih mudah,” ucapnya.

WHFC merupakan lembaga halal dunia yang bertujuan meningkatkan kerja sama antara lembaga sertifikasi halal di dunia. Sampai detik ini, Indonesia memiliki peran penting dalam menjalankan organisasi internasional tersebut karena standarisasi halal Tanah Air menjadi acuan negara lain.

Peran penting Indonesia di organisasi WHFC didukung dengan terpilihnya Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Ir. Lukmanul Hakim, M.Si sebagai Presiden.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut