Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Jamu Mengandung Alkohol di Rute Mudik, LPPOM Imbau Masyarakat Waspada!
Advertisement . Scroll to see content

2019, Semua Produk di Indonesia Harus Bersertifikat Halal MUI

Rabu, 31 Oktober 2018 - 16:51:00 WIB
2019, Semua Produk di Indonesia Harus Bersertifikat Halal MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Agar publik semakin sadar akan peraturan ini, pada acara pameran halal internasional, Indonesia Halal Expo (Indhex) 2018 akan digelar kegiatan seminar dengan tema ‘Menghitung Mundur Wajib Sertifikasi Halal 2019 Amanat UU Jaminan Halal’ (UUJPH). Seminar tersebut akan membahas kemungkinan-kemungkinan terbaik maupun terburuk mengenai UU tersebut.

"Itu harus kita bahas bagaimana produsen mempersiapkan itu semua, apakah produsen siap? Karena bila tidak bersertifikat halal, berarti Anda tidak boleh berjualan, tidak boleh ada di Indonesia," ucapnya.

Indhex merupakan pameran halal internasional yang diikuti produsen berskala besar maupun kecil seperti UMKM, bahkan beberapa produk halal luar negeri juga ikut dalam ajang ini. Acara ini dimulai dari 1-3 November 2018 dan menampilkan berbagai kegiatan seru di Gedung Smesco, Jakarta.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut