Industri Hotel dan Restoran di Aceh Sertifikasi Indonesia Care
“Jadi setelah ketentuan tersebut sudah dipenuhi, pelaku usaha dapat mendeclarekan diri telah memenuhi semua protokol kesehatan. Nanti kemudian akan kami turunkan tim dari lembaga sertifikasi untuk mengaudit, dalam hal ini Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata, dan itu semua gratis karena biaya ditanggung Kemenparekraf,” katanya.
Reza berharap para pengelola hotel dan restoran di Banda Aceh menjadi pendaftar gelombang pertama sertifikasi Indonesia Care. Dia menilai, di masa yang akan datang, wisatawan akan lebih memilih datang ke destinasi wisata yang terjamin kebersihan dan telah menerapkan protokol kesehatan, kebersihan, keselamatan dan kelestarian lingkungan (CHSE)
“Banda Aceh sebagai salah satu kota yang mengandalkan pariwisata sebagai salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian masyarakatnya, dapat mengembalikan kepercayaan wisatawan melalui sertifikasi penerapan protokol kesehatan ini,” ujar Reza.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh, Jamaluddin dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin. Dalam kesempatan tersebut, Jamaluddin menilai penerapan protokol kesehatan adalah hal yang sangat penting untuk dilakukan masyarakat, terutama para pengelola hotel dan restoran dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami harap pelaku usaha di bidang pariwisata seperti perhotelan, kuliner, dan pemilik toko suvenir dapat menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan,” kata Jamaluddin.