Industri Hotel dan Restoran di Aceh Sertifikasi Indonesia Care
BANDA ACEH, iNews.id - Protokol kesehatan ketat berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) sudah mulai diterapkan di berbagai daerah. Salah satunya di Aceh.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong pelaku pariwisata yang bergerak di bidang hotel dan restoran di Aceh agar menerapkan sertifikasi Indonesia Care.
Direktur Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf, Reza Fahlevi, dalam acara “Sosialisasi Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan di Hotel dan Restoran” di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh, Kamis (1/10/2020) mengungkapkan, sertifikasi bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan wisatawan agar kembali berkunjung ke Aceh setelah ada pengakuan penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE.
"Kita memerlukan sertifikat yang menandakan pengakuan bagi suatu usaha yang telah memenuhi standar kesehatan, kebersihan, keselamatan dan kelestarian lingkungan (CHSE),” kata Reza.
Reza mengatakan, pihaknya juga tengah mempersiapkan platform daring untuk pendaftaran sertifikasi yang akan dibuka mulai Oktober 2020. Proses sertifikasi ini, lanjut Reza, akan diawali dengan pengisian formulir self assessment oleh pengelola hotel dan restoran sebagai bentuk penilaian awal atas penerapan protokol kesehatan pada usaha yang dikelolanya.