Wisata Alam di Maros Ternyata Bisa Bantu 300 Anak Sekolah, Ini Kisahnya
Melalui skema TAKE, pemerintah daerah memberikan insentif kepada desa berdasarkan kinerja, termasuk perlindungan lingkungan, ketahanan bencana, pengelolaan anggaran yang responsif gender, dan pemerataan pembangunan.
Perempuan Maros Juga Mengembangkan Usaha Berbasis Hutan
Cerita mengenai hubungan antara alam dan kesejahteraan warga tidak berhenti di Tukamasea. Di Desa Bontomanurung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, kelompok perempuan mengembangkan usaha pengolahan gula aren dengan memanfaatkan hasil hutan secara berkelanjutan.
Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Aren Jaya terdiri atas 26 perempuan yang mengelola hasil nira aren menjadi gula aren batok, gula semut, dan gula cetak. Mereka mengelola usaha dari kawasan hutan kemasyarakatan seluas 96 hektare yang izinnya terbit pada 2019.
Dengan pendampingan Pilar Nusantara (PINUS) Sulawesi Selatan, kelompok ini menjalin kemitraan dengan sejumlah pihak, termasuk Perusda Maros, Aren Sulawesi, dan eksportir PT Golata Healthy Brand.
Produk gula aren mereka telah dikirim ke Korea Selatan sebanyak 5 ton pada 2023 dan ke Inggris sebanyak 3 ton pada 2024. Sejak 2025, produk tersebut juga dikirim ke Dubai dengan volume sekitar 500 kilogram per bulan melalui jalur udara.