Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Di Balik Sunyi Puhsarang, Destinasi Religi Menyimpan Jejak Sejarah
Advertisement . Scroll to see content

Wisatawan Liburan ke Bali Wajib Tes Swab PCR, Ini Penjelasan Wishnutama

Senin, 21 Desember 2020 - 19:20:00 WIB
Wisatawan Liburan ke Bali Wajib Tes Swab PCR, Ini Penjelasan Wishnutama
Liburan ke Bali wajib Test Swab PCR (Foto: Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Gugus Tugas Covid-19 dalam surat edarannya meminta masyarakat untuk patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan selama libur natal dan tahun baru.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, ketentuan itu berdasar Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2020 yang berlaku sejak 19 Desember hingga 8 Januari 2021. 

Dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 setidaknya tercatat tiga poin utama kewajiban bagi warga yang hendak bepergian selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021. 

Pertama, setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer. 

Kedua, pengetatan protokol kesehatan sepanjang perjalanan yang perlu dilakukan berupa penggunaan masker wajib secara benar menutupi hidung dan mulut dengan jenis masker kain 3 lapis atau masker medis. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat untuk keselamatan dan kesehatannya. 

Ketiga, pelaku perjalanan dalam negeri harus mengikuti sejumlah ketentuan seperti wisatawan yang pergi ke pulau Bali dengan moda transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan tes RT-PCR paling lama 7 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia. 

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut