WASHINGTON DC, iNews.id - Dua bersaudara yang mengenyam pendidikan di salah satu universitas ternama di Amerika Serikat (AS) didakwa mencuri 25 juta dolar AS atau setara Rp399,11 miliar dalam bentuk mata uang kripto dalam 12 detik. Dua bersaudara bernama Anton Peraire-Bueno (24) dan James Peraire-Bueno (28) didakwa melakukan penipuan dan pencucian uang.
Mengutip BBC, Departemen Kehakiman AS mengatakan kasus ini merupakan yang pertama kali terjadi. Jaksa juga mengatakan dua bersaudara yang dikabarkan mengenyam pendidikan di Massachusetts Institute of Technology (MIT) itu melakukan aksinya pada April 2023.
“Peraire-Bueno bersaudara mencuri 25 juta dolar AS dalam mata uang kripto Ethereum melalui skema canggih dan canggih yang mereka rencanakan selama berbulan-bulan dan dieksekusi dalam hitungan detik,” ujar Wakil Jaksa Agung AS, Lisa Monaco.
Lisa menambahkan, agen dari Layanan Pendapatan Internal (IRS) memainkan peran penting dalam mengungkap skema penipuan dan pencucian uang yang pertama dalam bentuk kripto.
Jaksa juga menyebut dua bersaudara menggunakan keterampilan yang mereka pelajari di kampus untuk mengeksploitasi proses Ethereum dalam memvalidasi transaksi. Dalam surat dakwaan, kedua bersaudara itu belajar matematika dan ilmu komputer.
“Skema para terdakwa mempertanyakan integritas blockchain,” kata Jaksa AS, Damian Williams dalam sebuah pernyataan.