2 Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI, Begini Tahapannya

Jeanny Aipassa
Pendaftaran BPJS Kesehatan PBI bagi masyarakat miskin dan kurang mampu

Selain masuk dalam kriteria fakir miskin dan tidak mampu, persyaratan lain untuk bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI, yaitu: 

- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki NIK yang terdaftar di Direktorat Jenderal yang menangani bidang kependudukan dan catatan sipil.
- Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) - Kemensos.

Jika memenuhi syarat tersebut, maka tahapan selanjutnya adalah mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI. Untuk bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI, peserta harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Pengajuan diri menjadi anggota DTKS ini dapat dilakukan secara langsung dengan mendaftarkan diri ke perangkat desa atau kelurahan. Bisa juga dilakukan secara online melalui aplikasi "Cek Bansos". 

Berikut cara daftar BPJS Kesehatan PBI melalui aplikasi "Cek Bansos" agar terdata dalam DTKS: 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Cara, Syarat dan Jadwalnya

Nasional
18 hari lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025 Lengkap Syaratnya!

Nasional
4 bulan lalu

Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cari Jadwal Pencairan dan Jenis Bansos

Nasional
5 bulan lalu

Aplikasi Cek Bansos: Cara Mudah Pantau Status dan Perubahan Data DTSEN 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal