3 Fakta Tutupnya Perusahaan Tekstil Legendaris Sritex

Puti Aini Yasmin
Perushaan Sritex bangkrut (foto: screenshot laman Sritex)

JAKARTA, iNews.id - Perusahaan tekstil legendaris Sritex resmi pailit atau bangkrut. Hal ini diputuskan oleh PN Niaga Semarang melalui putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Semarang.

Sritex diketahui sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara. Perusahaan ini dibangun sejak tahun 1966 oleh HM Lukminto di Pasar Klewer, Solo.

3 Fakta Sritex Bangkrut

  • 1.  Sritex Tak Sanggup Bayar Utang

Kasus bermula pada 2022 di mana Sritex digugat oleh salah satu debiturnya, yakni CV Prima Karya. Gugatan tersebut terkait dengan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Namun, debitur lainnya PT Indo Bharat Rayon menggugat untuk membatalkan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Sebab, Sritex tidak penuhi kewajiban pembayaran utang yang sudah disepakati.

Pengadilan Niaga Kota Semarang pun mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon sebagai debitur PT Sritex.

“Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada bulan Januari 2022," ucap Juru Bicara PN Niaga Semarang Haruno dikutip dari Antara.

  • 2. BEI Bakal Minta Penjelasan Manajemen

Terkait hal ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex buka suara kepada publik ihwal putusan pailit. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

21 Perusahaan Didenda Rp2,34 Triliun gegara Langgar Kawasan Hutan 

Bisnis
13 hari lalu

Jumlah IPO Turun Tahun Ini, OJK Beberkan Penyebabnya

Nasional
15 hari lalu

Komisi IV DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra

Nasional
15 hari lalu

Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal