Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021, harta kekayaannya sebesar Rp15,7 miliar. Namun, karena memiliki utang Rp9 miliar, hartanya tersisa Rp6,7 miliar.
Rincian harta Eko Darmanto senilai Rp12,5 miliar di antaranya dua bidang tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta. Lalu, kekayaan Rp2,9 miliar tersebar ke sembilan alat transportasi dan mesin.
Selain itu, aset lain yang dimiliki Eko Darmanto di antaranya harta bergerak lainnya senilai Rp100 juta serta kas dan setara kas senilai Rp238 juta.
Dalam LHKPN yang dilaporkan Eko Darmanto, tidak tercantum satu pun moge yang kerap dipamerkan di Instagram pribadinya.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menuturkan, Eko mengaku memiliki harta berupa motor gede (moge), tapi kendaraan tersebut tidak dilaporkan dalam LHKPN. Selain itu, sejumlah moge yang kerap dia pamerkan di media sosial adalah pinjaman.
"Dari pemeriksaan Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) motor besar yang ditampilkan di akun media sosial yang dipakai yang bersangkutan (ED) adalah pinjaman. Namun, ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," ujar Suahasil dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).