94 Tempat Usaha di Malang Dijatuhi Sanksi Selama PPKM Darurat

Avirista Midaada
Petugas Satpol PP menyegel salah satu kafe di Malang yang melanggar ketentuan PPKM Darurat. (foto: Avirista Midaada)

"Situasinya saat ini memang darurat. Kami imbau kepada masyarakat untuk sama-sama bersabar, dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan," tutur Anton.

Hingga Rabu (14/7/2021) pagi, Kota Malang masih berada di zona merah penyebaran Covid-19. Beberapa upaya dilakukan Pemkot Malang dan instansi terkait mulai operasi penindakan PPKM darurat, penyekatan sejumlah ruas jalan utama untuk mencurangi mobilitas warga, hingga menggencarkan program vaksinasi Covid-19.

Hingga saat ini, di Kota Malang, tercatat secara keseluruhan ada sebanyak 7.828 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 6.358 orang dilaporkan telah sembuh, 687 dinyatakan meninggal dunia, dan 783 pasien aktif atau masih dalam perawatan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

5 Cara Membersihkan Tempat Usaha dari Aura Negatif, Solusi Datangkan Banyak Pembeli

Nasional
4 tahun lalu

Luhut Sebut Pemerintah Belum Berpikir Terapkan PPKM Darurat atau Lockdown 

Bisnis
4 tahun lalu

Angkasa Pura Catat Kenaikan Trafik Penumpang di Bandara Sebesar 47 Persen

Bisnis
4 tahun lalu

Berakhir Bulan Ini, PT Pos Indonesia Pastikan 100 Persen Bansos Tunai Tersalurkan ke Penerima

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal