AAMAI Gelar Wisuda Profesi ke-32, MNC Life Tegaskan Kepatuhan dan Tata Kelola Sesuai Regulasi OJK  

Tim iNews.id
MNC Life menegaskan kepatuhan dan tata kelola sesuai regulasi OJK dalam Wisuda Gelar Profesi ke-XXXII AAMAI. (Foto: MNC Life)

JAKARTA, iNews.id— Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI) menggelar Wisuda Gelar Profesi ke-XXXII yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional AAMAI 2025 bertema 'Geopolitical Shifts and the Future of Insurance Risk Management'. Acara ini menjadi momentum strategis bagi industri asuransi Indonesia dalam memperkuat kompetensi profesional, tata kelola risiko, serta kesiapan menghadapi tantangan global.

Sebagai perusahaan asuransi jiwa yang merupakan anak usaha PT MNC Kapital Indonesia Tbk dan bagian dari MNC Group, PT MNC Life Assurance senantiasa tunduk pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 
Kehadiran MNC Life dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas SDM serta penerapan standar profesionalisme di sektor perasuransian.

Mewakili MNC Life, Managing Director Insurance Business Group dan President Director MNC Life Risye Dillianti menegaskan komitmen perusahaan dalam menjunjung tinggi tata kelola dan kepatuhan regulasi. 

“MNC Life senantiasa memastikan bahwa tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan seluruh proses bisnis berjalan selaras dengan regulasi OJK serta standar sertifikasi profesi. Kepatuhan bagi kami bukan hanya kewajiban, tetapi pondasi penting dalam menjaga integritas, kepercayaan publik, dan keberlanjutan bisnis,” ujar Risye Senin (08/12/25).

Ia menambahkan bahwa tema besar seminar tahun ini—terkait dinamika geopolitik dan risiko global—menjadi pengingat pentingnya perusahaan asuransi untuk adaptif, responsif, dan memperkuat kompetensi SDM agar mampu mengelola risiko dengan lebih efektif.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Petinggi BI hingga OJK Temui Purbaya Sore Ini, Apa yang Dibahas?

Nasional
8 hari lalu

OJK Bongkar 8 Modus Fraud Dana Syariah Indonesia: Skema Ponzi hingga Proyek Fiktif

Nasional
8 hari lalu

OJK Siap Gugat Dana Syariah Indonesia dalam Kasus Gagal Bayar

Nasional
8 hari lalu

OJK Laporkan Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia ke Istana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal