Ada Usulan Hapus PNBP SIM, Kemenkeu Sebut Potensi Kehilangan Pendapatan Capai Rp650 Miliar

Atikah Umiyani
Ilustrasi potensi kehilangan pendapatan dari SIM seumur hidup capai Rp650 miliar. (Foto: Ilustrasi/Ist(

PURWAKARTA, iNews.id - Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengusulkan pembuatan SIM tidak menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun menghitung potensi kehilangan pendapatan dari pemberlakukan SIM seumur hidup bisa mencapai Rp650 miliar.

Menurut Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Wawan Sunarjo, perolehan PNBP dari perpanjangan SIM besar 60 persen dari total pendapatan SIM. Sedangkan, 40 persen sisanya berasal dari penerbitan SIM baru.

“Kalau misalkan itu diberlakukan, maka pendapatan dari perpanjangan SIM itu bisa turun 60 persen. Kalau dari data tahun 2022, satu tahun itu bisa dapat total Rp1,2 triliun. Jadi bisa hilang sekitar Rp650 miliar,” ucap Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Wawan Sunarjo saat media briefing di Jatiluhur, Jawa Barat, Rabu (12/7/2023).

Lebih lanjut, Wawan menjelaskan dampak kehilangan PNBP dari perpanjangan SIM tidak terlalu mempengaruhi Kementerian Keuangan. Namun kepolisian yang akan menerima dampaknya karena merupakan dana operasional miliknya.

“Rp650 miliar itu kan untuk operasional mereka. Jadi, dari segi kepolisian, mereka akan kehilangan dana operasional itu,” kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
18 menit lalu

DJP: 11,19 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax

Nasional
4 hari lalu

Resmi! OpenAI Jadi Pemungut Pajak Digital di Indonesia

Nasional
4 hari lalu

DJP: Setoran Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun hingga November 2025

Nasional
14 hari lalu

MBG Serap APBN Rp52,9 Triliun hingga Pertengahan Desember 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal