Amankan Stok Minyak Goreng Dalam Negeri, Kemendag Tetapkan DMO dan DPO untuk Eksportir CPO

azhfar muhammad
Sebagian pedagang sudah mulai menjual minyak goreng Rp14.000 per liter. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dia menjelaskan, dengan aturan DMO dan DPO CPO tersebut, pemerintah dapat menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.

Mendag Lutfi menjelaskan, kebijakan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir.

Dia mengungkapkan, pemerintah terus melakukan operasi pasar dan sosialisasi kepada produsen CPO dan minyak goreng, sehingga dapat memahami kebijakan pemerintah tanpa terganggu kegiatan produksi dan ekspor ke luar negeri. 

“Ekpor lancar, yang kemarin itu kan masih terjadi banyak kebingungan saya memastikan pada pagi hari ini, di pasar Kramat Jati dan saya akan pergi ke pabrik dan berbincang  dengan pemilik pabrik untuk memastikan bahwa itu berjalan baik ke pabrik dan akan terus kami evaluasi,” ujar Mendag Lutfi.

Dia menambahkan, dengan aturan tersebut, diharapkan ke depan para distributor dan pedagang dapat mendistribusikan dan menjual minyak goreng dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas Tahap III, Tawarkan Insentif Fiskal Menarik

Nasional
9 hari lalu

Mentan Amran Tindak Tegas 2 Produsen Minyak Goreng Naikkan Harga di Atas HET 

Nasional
14 hari lalu

Konsumsi Minyak Sawit Nasional Tahun Ini Naik 5,13%, Tembus 18,5 Juta Ton

Nasional
16 hari lalu

Daftar Harga Pangan 15 Desember: Aneka Ikan Naik, Beras hingga Cabai Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal