Anak Buah Bahlil: Tak Usah Minder Jualan karena Pendapatan per Bulan Bisa Lebihi PNS

Iqbal Dwi Purnama
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal, Kementerian Investasi/BKPM Achmad Idrus mengatakan, tak perlu malu jualan karena pendapatan bisa lebihi PNS. Foto: Iqbal DP

SEMARANG, iNews.id - Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Achmad Idrus mengatakan, tak perlu malu menjadi pelaku usaha mikro kecil (UMK). Pasalnya, mereka justru memiliki potensi ekonomi yang besar.

Menurutnya, pendapatan pelaku UMK per bulan kadang bisa mengalahkan gaji PNS.

"Kalau saya pegawai negeri, biasa PNS tanggal 15 gajinya sudah habis," kata Idrus dalam acara Pemberian NIB di Semarang, Senin (3/10/2022).

Dia mengungkapkan, salah satu pelaku UMK berstatus mahasiswa yang sempat di temuinya di Solo beberapa waktu lalu bisa mengantongi pendapatan per bulan hingga puluhan juta rupiah.

"Kemarin di solo, ada seorang mahasiswa di Universitas 11 Maret, itu pelaku UMK sebulan mendapat Rp20 sampai 50 juta," ujarnya.

Tak hanya potensi pendapatan yang besar, pelaku UMK juga membantu membuka lapangan kerja yang sangat bermanfaat untuk masyarakat di sekitarnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Seskab Teddy Buka-bukaan soal Gaji Program Magang Fresh Graduate, Berapa?

Nasional
5 hari lalu

Berapa Tunjangan PPPK Paruh Waktu? Cek di Sini Informasinya

Nasional
7 hari lalu

Gaji Magang Kemnaker, Kuota, Syarat dan List Perusahaan, Yuk Daftar!

Nasional
18 hari lalu

Berapa Gaji Staf Ahli Menteri? Berikut Besaran dan Aturannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal