JAKARTA, iNews.id- Pemerintah meminta BUMN mengurangi jumlah anak hingga cicit usaha. Saat ini, jumlah BUMN mencapai 142 dengan anak hingga cicit usaha hingga 800 perusahaan.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, fenomena tersebut terjadi karena kebiasaan induk usaha membentuk anak hingga cicit usaha. Pendirian perusahaan seringkali dilatarbelakangi adanya proyek.
"Ada proyek satu lagi bikin anak perusahaan, ada proyek baru bikin, ada joint venture bikin perusahaan, ada proyek infrastruktur misalnya, ada proyek kecil, bikin anak perusahaan, jadi bikin perusahaan terus, proyek selesai tapi anak perusahaan masih ada," ujar Arya dalam Ngobrol Bareng Trijaya FM 'Tiki-Taka Direksi BUMN', Selasa (16/6/2020).
Arya menyebut tidak sedikit anak, cucu, dan cicit BUMN yang berstatus bodong atau tidak jelas sampai saat ini saat proyek berakhir.
"Jadi, banyak akhirnya yang bodong juga dalam artian nggak ada proyek, direksi nggak ada tapi nama PT masih ada, dan mau nggak mau bayar pajak. Ini perapihan administrasi memang jadi pekerjaan besar," kata dia.
Kementerian BUMN, kata Arya, akan membenahi kondisi ini secara bertahap. Beberapa waktu yang lalu, sejumlah BUMN dipaksa untuk menutup anak hingga cicit usaha yang jauh dari inti bisnis induk.
"Kemarin ada dari Telkom, Garuda, dan berapa yang lain mulai menghapus anak dan cucu cicit perusahaan karena dianggap nggak efisien juga," ucap Arya.