Angkutan Barang Dilarang Lewat Tol saat Periode Mudik Lebaran, Catat Tanggalnya!

Iqbal Dwi Purnama
Angkutan barang dilarang lewat tol saat periode mudik Lebaran, catat tanggalnya! (Foto: Ilustrasi/ Ist)

"Sebagai upaya mengantisipasi lonjakan volume lalu-lintas periode Hari Raya Idulfitri, PT JTT akan berkolaborasi bersama dengan Kepolisian dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan," kata Pratomo dalam keterangannya, dikutip Rabu (5/4/2023).

Sementara itu, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan, perusahaan telah menyediakan sejumlah pos pantau di beberapa titik lokasi kantor gerbang tol yang melayani lalu lintas utama pada periode arus mudik dan balik Lebaran 2023, yaitu Media Center Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC), Pos Pantau Cikampek Utama, Pos Pantau Kalikangkung, dan Pos Pantau Warugunung.

"Pos Pantau tersebut nantinya bisa digunakan sebagai tempat untuk melakukan koordinasi permintaan update informasi layanan lalu lintas selama periode arus mudik dan balik Lebaran yang akan disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

489.945 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang May Day

Nasional
4 hari lalu

Libur May Day, Volume Lalin di 3 Tol Regional Tembus 181.962 Kendaraan

Megapolitan
4 hari lalu

Usai Perbaikan Jalan, Jasa Marga Ganti Rugi Pengendara yang Alami Pecah Ban di Tol Jagorawi

Megapolitan
4 hari lalu

Jasa Marga Perbaiki Jalan Rusak di Tol Jagorawi usai Ban Mobil Pecah Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal