Angkutan Barang Dilarang Lewat Tol saat Periode Mudik Lebaran, Catat Tanggalnya!

Iqbal Dwi Purnama
Angkutan barang dilarang lewat tol saat periode mudik Lebaran, catat tanggalnya! (Foto: Ilustrasi/ Ist)

"Sebagai upaya mengantisipasi lonjakan volume lalu-lintas periode Hari Raya Idulfitri, PT JTT akan berkolaborasi bersama dengan Kepolisian dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan," kata Pratomo dalam keterangannya, dikutip Rabu (5/4/2023).

Sementara itu, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan, perusahaan telah menyediakan sejumlah pos pantau di beberapa titik lokasi kantor gerbang tol yang melayani lalu lintas utama pada periode arus mudik dan balik Lebaran 2023, yaitu Media Center Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC), Pos Pantau Cikampek Utama, Pos Pantau Kalikangkung, dan Pos Pantau Warugunung.

"Pos Pantau tersebut nantinya bisa digunakan sebagai tempat untuk melakukan koordinasi permintaan update informasi layanan lalu lintas selama periode arus mudik dan balik Lebaran yang akan disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
3 hari lalu

Asyik! Probolinggo-Banyuwangi Kini Cuma 3 Jam lewat Tol Prosiwangi

3 hari lalu

Tol Gending-Paiton Resmi Beroperasi Hari Ini, Gratis Selama 14 Hari!

9 hari lalu

Kementerian PU Bentuk Balai Pengelola Dana Jalan Tol, Ini Tugasnya

10 hari lalu

Biaya Kerusakan Tol Dibebankan ke Korban Kecelakaan, DPR bakal Revisi UU LLAJ

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal