Aturan UMP 2025 Batal Ditetapkan Besok? Ini Penjelasan Menaker

Binti Mufarida
Menaker Yassierli menyebut aturan baru terkait rumus penetapan UMP 2025 belum tentu diterbitkan besok, Kamis (7/11/2024). (Foto: Dok. Kemnaker)

“Secara umum aja. Nanti saya buat detail. Bocorannya belum selesai kita bahas,” katanya. 

Meski begitu, Yassierli menegaskan jika dia telah berkoordinasi dengan Dewan Pengupahan bahkan juga Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang terdiri dari unsur Pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja atau serikat buruh.

“Ini kan masalah waktu ya terlalu cepat jadi kita masih bahas kita harus bener-bener firm bahwa Peraturan Menteri ini benar-benar bisa memberikan bahasa saya membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah dan tetap memperhatikan pengusaha,” ucapnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Program Magang Berbayar Batch 2 Segera Dibuka, Kuota 80.000 untuk Fresh Graduate!

Nasional
11 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Aturan Pemda Bisa Ngutang ke Pusat

Nasional
19 hari lalu

Menaker Sebut 1 Juta Lowongan Kerja bakal Diintegrasikan ke Aplikasi SIAPKerja

Nasional
19 hari lalu

Kenapa BSU Tidak Cair sampai Akhir 2025? Ini Penyebabnya

Nasional
19 hari lalu

Siap-Siap! Pendaftaran Program Magang Berbayar Batch 2 Dibuka Bulan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal