Dia menjanjikan pelatihan dan jalur yang membuat UMKM di daerah ini bisa tembus sampai tingkat nasional dan bahkan ekspor.
Bambang menjelaskan, dalam PP Nomor 12 Tahun 2023, pemerintah menyiapkan insentif dan kemudahan berusaha di IKN, salah satunya memberikan insentif kepada UMKM dengan pajak penghasilan final 0 persen.
"Ini bisa menjadi salah satu upaya memotivasi ibu-bapak sekalian agar sesegera mungkin menjadi pemain tidak hanya kelas kabupaten, kota dan provinsi, tapi juga kelas nasional dan kelas internasional,” kata Bambang.
Dia juga meminta para peserta memanfaatkan teknologi digital sehingga memunculkan UMKM yang menjadi kebanggaan IKN Nusantara. Bambang mengharapkan tiga hal, yakni IKN menjadi tempat persemaian UMKM, IKN menjadi rumah bersama yang nyaman, dam IKN menjadi rumah yang harus dicintai.
“Jadikan IKN ini sebagai kota yang tidak hanya layak huni, yang modern, yang inklusif, tangguh, tapi juga dicintai,” tutur Bambang.