Badan Pangan Nasional Cabut Aturan Harga Batas Atas Gabah dan Beras

Advenia Elisabeth
Badan Pangan Nasional mencabut aturan tentang harga batas atas pembelian gabah dan beras petani. (Foto: Antara)

Sebelumnya, pada 20 Februari 2023, Bapanas bersama pelaku usaha penggilingan padi telah menyepakati Harga Batas Atas Pembelian Gabah atau Beras jelang panen raya yang jatuh pada Maret 2023. 

Adapun, Harga Batas Atas pembelian gabah atau beras sebelumnya adalah Gabah Kering Panen (GKP) tingkat petani sebesar Rp4.550 per kg dan GKP tingkat penggilingan Rp4.650 per kg.

Sedangkan, Gabah Kering Giling (GKG) tingkat penggilingan adalah Rp5.700 per kg dan harga beras medium di Perum Bulog Rp9.000 per kg.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Stok Beras Nasional Tembus 4,6 Juta Ton, Amran: Aman sampai 11 Bulan ke Depan

Nasional
4 hari lalu

Bulog Siapkan 828.000 Ton Beras, Siap Distribusi Sepanjang Tahun

Nasional
11 hari lalu

Harga Pangan Akhir Pekan: Bawang, Beras hingga Minyak Goreng Kompak Naik

Nasional
13 hari lalu

Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras dan Minyak Goreng hingga April, Sasar 33,2 Juta Penerima

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal