KUPANG, iNews.id - Komisi V DPR RI segera memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Lion Air Group terkait pencabutan bagasi cuma-cuma kepada penumpang. Kebijakan itu rencananya akan diberlakukan besok, Selasa (7/1/2019).
"Kami segera memanggil pihak dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub serta manajemen dua maskapai (Lion Air dan Wings Air) itu terkait persoalan yang menimbulkan keresahan publik dalam beberapa hari terakhir," kata Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (7/1/2019).
Kendati demikian, Francis tidak mengungkapkan kapan pemanggilan itu akan dilakukan. Dalam rapat dengan agenda dengar pendapat itu, dia rencananya akan mencari alasan Lion Air Group mencabut bagasi cuma-cuma itu.
Politikus Partai Gerindra tersebut mengingatkan maskapai penerbangan senantiasa melaksanakan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketika ada perubahan prosedur operasional.
"Setiap maskapai penerbangan harus menaati peraturan perundang-undangan. Artinya bahwa perubahan peraturan harus sampaikan ke pihak Kemenhub," ujar dia.