Terkait dengan peralihan pengelolaan BUMN, pemerintah masih memfinalisasikan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).
Ditargetkan kedua beleid tersebut akan diterbitkan setelah kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerjanya ke sejumlah negara.
Pada tahap awal, BP Danantara akan membawahi tujuh BUMN. Di fase ini, dana kelolaan diperkirakan bisa mencapai 600 miliar dolar AS atau setara Rp9.520 triliun (mengacu kurs Rp15.880 per USD).
Perseroan yang dinaungi diantaranya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). Lalu, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.