Bank Dunia Ubah Ketentuan Garis Kemiskinan, Warga Miskin RI Naik 13 Juta Orang 

Michelle Natalia
Bank Dunia ubah ketentuan garis kemiskinan, warga miskin RI naik 13 juta orang. Foto: Antara 

JAKARTA, iNews.id - Bank Dunia telah merilis laporan East Asia and The Pacific Economic Update October 2022: Reforms for Recovery. Dalam laporan tersebut, Bank Dunia mengubah ketentuan baru soal garis kemiskinan

Bank Dunia menetapkan ketentuan baru tersebut sebagai respons naiknya harga komoditas di sejumlah negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik, terutama Amerika Serikat. 

Adapun garis kemiskinan ekstrem ditetapkan menjadi 2,15 dolar AS atau setara Rp32.812 per orang per hari. Angka ini naik dari sebelumnya, yang sebesar 1,90 dolar AS atau Rp28.995 per orang per hari. 

Ketentuan baru ini membuat 13 juta warga Indonesia turun kelas menjadi kelompok miskin dari sebelumnya berpenghasilan menengah ke bawah.

Sementara itu, ketentuan itu juga menaikkan batas penghasilan kelas menengah ke bawah (lower middle income class) menjadi 3,65 dolar AS atau Rp55.702 per orang per hari dari sebelumnya 3,20 dolar AS atau Rp48.835. Batas penghasilan kelas menengah ke atas (upper middle income class) juga naik menjadi 6,85 dolar AS atau Rp104.537 per orang per hari  dari 5,5 dolar AS atau Rp83.935. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Purbaya soal Bank Dunia Wanti-Wanti Defisit RI hingga 2027: Suka-Suka Dia

Nasional
5 hari lalu

Bank Dunia Proyeksi RI Defisit hingga 2027, Purbaya: Selama Ini Sering Meleset

Nasional
8 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp16.723 per Dolar AS

Nasional
3 bulan lalu

90 Persen BBM Subsidi Digunakan Transportasi Umum, Nilainya Tembus Rp300 triliun per Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal