Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menuturkan perlu ada upaya penegakan hukum yang serius untuk mengatasi maraknya pertambangan ilegal.
“Peti harus dilakukan penegakan hukum, ya, itu harus diterapkan,” kata Menteri ESDM.
Hingga kuartal III 2021, tercatat jumlah Peti mencapai 2.700 lokasi. Sebanyak 2.645 lokasi PETI Mineeral dan 96 lokasi PETI batubara. Aktivitas PETI terbanyak berada di Sumatera Selatan.