Bappenas Kaji Sistem Gaji Tunggal untuk ASN, Dibahas 2024

Ikhsan Permana SP
Konsep gaji tunggal atau single salary bagi ASN menjadi salah satu bahasan prioritas di tahun 2024. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menuturkan, konsep gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu bahasan prioritas di tahun 2024. Dia menyebut, gaji tunggal menjadi salah satu dari tujuh kegiatan prioritas berdasarkan fungsi di tahun 2024 

"Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yakni konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN," ujar Suharso dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR dikutip, Selasa (12/9/2023).

Dilansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), desain gaji tunggal merujuk pada sistem gaji di mana ASN hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

Gaji tunggal tersebut terdiri atas unsur gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan ASN.

Adapun, gaji merupakan imbalan yang diberikan kepada ASN sebagai bentuk balas jasa atas pekerjaannya. Sementara, grading adalah level atau peringkat nilai atau harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab dan risiko pekerjaan. Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa langkah dengan nilai rupiah yang berbeda.

Oleh karena itu, ada kemungkinan ASN yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkes Ungkap Ada Kesenjangan Tunjangan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, Mahakam Ulu Rp80 Juta

57 tahun lalu

Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli

57 tahun lalu

Ketua KPK Sebut Makelar-Calo Tak Berkutik Tanpa Ordal: Mereka Tidak Sakti-Sakti Amat

57 tahun lalu

ASN BPK usai Terjaring OTT KPK: Saya Nggak Terima Uang, Ini Nggak Adil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal