Begini Cara Dapat Insentif Motor Listrik Rp7 Juta

Heri Purnomo
Menteri Perindustrian, Agaus Gumiwang Kartasasmita (kedua kanan), saat konferensi pers insentif kendaraan listrik berbasis baterai listrik (KLBBL), di Jakarta, Senin (6/3/2023). (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan selain memberikan insenfif kepada produsen, pemerintah juga memberikan insentif motor listrik sebesar Rp7 juta kepada masyarakat. Insentif tersebut akan dikucurkan mulai 20 Maret 2023.

Menperin menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sebesar Rp7 juta, dapat langsung datang ke dealer dengan membawa KTP, nantinya dealer akan mengecek apakah data tersebut sesuai dan berhak mendapatkan bantuan atau tidak. 

"Calon pembeli datang dan dealer akan memeriksa NIK pada KTP. Di situ akan dilihat apakah dia berhak mendapat bantuan, apabila setelah dicek dalam sistem mereka memang berhak mendapat bantuan maka pembeli akan langsung mendapat potongan harga," kata Menperin dalam konfrensi pers di Kantor Kemenko Marvers, Senin  (6/3/2023). 

Kemudian, Dealer akan menginput data pemesan sesuai prosedur dan dapat mengajukan klaimnya ke himpunan bank milik negara (Himbara). 

"Bank Himbara memeriksa kelengkapan, apabila semua selesai, Himbara akan membayar penggantian insentif ke produsen. Jadi bantuan ini diberikan ke produsen," katanya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Purbaya Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II 2026: Insentif Mobil Listrik hingga Kredit Murah

Mobil
11 jam lalu

Kendaraan Listrik Bebas Pajak di Jakarta, AEML Ungkap Dampak Berantai

Mobil
1 hari lalu

5 Fakta Insentif Mobil Listrik, Nomor 3 Mengejutkan

Mobil
2 hari lalu

Pajak Mobil Listrik Nol Persen dan Bebas Ganjil Genap Masih Berlaku, Produsen Sumringah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal