Begini Penjelasan Garuda Indonesia soal Potensi PHK Massal

Suparjo Ramalan
Garuda Indonesia menyebut perusahaan masih berfokus menjalani proses PKPU di tengah kabar potensi PHK massal. (Foto: Okezone)

Lebih lanjut, dalam upaya pemulihan kinerja yang saat ini dioptimalkan, Garuda terus berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan para karyawan di masa penuh tantangan ini, selaras dengan rencana dan upaya-upaya kami untuk menjadi entitas bisnis yang kuat di masa mendatang.

"Seluruh kebijakan dan keputusan ketenagakerjaan yang telah ditempuh Garuda  tentunya mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, serta berdasarkan komunikasi konstruktif yang kami kedepankan bersama karyawan," ucap Irfan. 

Selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal, termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat

Selaras dengan hal tersebut, lanjut Irfan, Garuda juga terus mengakselerasikan kinerja bisnisnya dengan memaksimalkan potensi pendapatan melalui perluasan jaringan penerbangan kargo internasional hingga kerjasama korporasi dan retail dalam menghadirkan nilai tambah layanan penerbangan bagi pengguna jasa.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Ratusan Karyawan PT Toba PKL Demo di Depan DPRD Tapanuli Utara, Ini Tuntutannya

Nasional
6 hari lalu

Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan, Siap Hadiri KTT APEC 2025

Nasional
21 hari lalu

Rosan Ungkap Perombakan Manajemen Garuda Indonesia terkait Penyehatan Bisnis 

Nasional
21 hari lalu

Garuda Indonesia Rekrut 2 WNA Masuk Jajaran Direksi, Siapa?

Bisnis
21 hari lalu

Profil Glenny Kairupan Dirut Baru Garuda Indonesia, Ternyata Pernah Jadi Komandan di Timor Timur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal