Besaran Gaji PNS di Seluruh Indonesia, Terendah Rp1.560.800

Shelma Rachmahyanti
minat masyarakat untuk menjadi PNS tergolong tinggi. Salah satu alasannya adalah karena jaminan kesejahteraan, termasuk gaji. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Besaran gaji PNS di seluruh Indonesia memang memancing rasa ingin tahu. Pasalnya, gaji PNS di beberapa daerah, misalnya di DKI Jakarta dan Papua terkesan tinggi. 

Seperti diketahui, minat masyarakat untuk menjadi PNS tergolong tinggi. Salah satu alasannya adalah karena jaminan kesejahteraan, termasuk gaji. 

Apalagi bagi beberapa daerah, gaji dan tunjangan PNS disebut-sebut sangat tinggi. Lantas, berapakah besaran gaji PNS di seluruh Indonesia?

Melansir berbagai sumber, Sabtu (14/5/2022), Gaji PNS di seluruh Indonesia adalah sama. Yakni sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Diketahui, gaji pokok PNS ditetapkan sebesar Rp1.560.800 untuk masa jabatan terendah hingga Rp5.901.200 untuk masa jabatan tertinggi. Sementara yang membedakan adalah tunjangan kinerja. Terlebih jika DJP menerima penerimaan negara dari perpajakan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Makro
7 hari lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

Nasional
16 hari lalu

Danantara Sumber Daya Indonesia Resmi Jadi BUMN, Siap Kelola Ekspor SDA

Nasional
6 bulan lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Bisnis
6 bulan lalu

Ini Formula Baru Perhitungan Kenaikan UMP 2026 yang Diteken Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal