Besaran Gaji PPPK 2025 Beserta Tunjangan, Berikut Rinciannya

Aditya Pratama
Zulhilmi Yahya
Besaran gaji PPPK 2025 beserta tunjangannya berdasarkan Pepres Nomor 11 Tahun 2024. (Foto: iNews.id/Yudy Heryawan Juanda)

JAKARTA, iNews.id - Besaran gaji PPPK 2025 beserta tunjangan akan diulas dalam artikel ini. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, status PPPK tidak sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, terdapat perbedaan dari gaji dan tunjangannya.

Gaji PPPK 2025

Seperti diketahui, gaji PPPK mengalami kenaikan pada tahun 2024 sebesar 8 persen. Adapun, ketentuan ini masih berlaku di tahun ini.

Aturan gaji PPPK mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Besarannya ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.

Berikut daftar gaji PPPK 2025 merujuk Perpres Nomor 11 Tahun 2024:

  • PPPK golongan I: Rp1.938.500-Rp2.900.000 
  • PPPK golongan II: Rp2.116.900-Rp3.071.200 
  • PPPK golongan III: Rp2.206.500-Rp3.201.200 
  • PPPK golongan IV: Rp2.299.800-Rp3.336.600 
  • PPPK golongan V: Rp2.511.500-Rp4.189.900
  • PPPK golongan VI: Rp2.742.800-Rp4.367.100 
  • PPPK golongan VII: Rp2.858.800-Rp4.551.800 
  • PPPK golongan VIII: Rp2.979.700-Rp4.744.400 
  • PPPK golongan IX: Rp3.203.600-Rp5.261.500 
  • PPPK golongan X: Rp3.339.100-Rp5.484.000
  • PPPK golongan XI: Rp3.480.300-Rp5.716.000 
  • PPPK golongan XII: Rp3.627.500-Rp5.957.800 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Pengumuman! Gaji Peserta Magang Utuh, Nggak Kena Potongan Pajak

Nasional
1 hari lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya 

Megapolitan
2 hari lalu

Penampakan ASN Jakarta Pulang Cepat di Hari Pertama Ramadan, Keluar Pukul 15.00 WIB

Nasional
2 hari lalu

Dokter Piprim Beberkan Alasan Bolos 28 Hari di RSUP Fatmawati, Bentuk Perlawanan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal