Besaran Gaji PPPK 2025 Beserta Tunjangan, Berikut Rinciannya

Aditya Pratama
Zulhilmi Yahya
Besaran gaji PPPK 2025 beserta tunjangannya berdasarkan Pepres Nomor 11 Tahun 2024. (Foto: iNews.id/Yudy Heryawan Juanda)

JAKARTA, iNews.id - Besaran gaji PPPK 2025 beserta tunjangan akan diulas dalam artikel ini. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, status PPPK tidak sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, terdapat perbedaan dari gaji dan tunjangannya.

Gaji PPPK 2025

Seperti diketahui, gaji PPPK mengalami kenaikan pada tahun 2024 sebesar 8 persen. Adapun, ketentuan ini masih berlaku di tahun ini.

Aturan gaji PPPK mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Besarannya ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.

Berikut daftar gaji PPPK 2025 merujuk Perpres Nomor 11 Tahun 2024:

  • PPPK golongan I: Rp1.938.500-Rp2.900.000 
  • PPPK golongan II: Rp2.116.900-Rp3.071.200 
  • PPPK golongan III: Rp2.206.500-Rp3.201.200 
  • PPPK golongan IV: Rp2.299.800-Rp3.336.600 
  • PPPK golongan V: Rp2.511.500-Rp4.189.900
  • PPPK golongan VI: Rp2.742.800-Rp4.367.100 
  • PPPK golongan VII: Rp2.858.800-Rp4.551.800 
  • PPPK golongan VIII: Rp2.979.700-Rp4.744.400 
  • PPPK golongan IX: Rp3.203.600-Rp5.261.500 
  • PPPK golongan X: Rp3.339.100-Rp5.484.000
  • PPPK golongan XI: Rp3.480.300-Rp5.716.000 
  • PPPK golongan XII: Rp3.627.500-Rp5.957.800 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!

Nasional
3 hari lalu

KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 

Nasional
10 hari lalu

Tunjangan Profesi Guru November 2025 Cair, Ini Cara Cek dan Jadwalnya di GTK

Nasional
11 hari lalu

Tak Semua ASN Bisa ke IKN, PANRB Siapkan Tiga Filter Ketat  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal