- PPPK golongan XIII: Rp3.781.000-Rp6.209.800
- PPPK golongan XIV: Rp3.940.900-Rp6.472.500
- PPPK golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200
- PPPK golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600
- PPPK golongan XVII: Rp4.462.500-Rp7.329.000
Tunjangan PPPK 2025
Selain menerima gaji, PPPK guru dan non-guru juga memperoleh sejumlah tunjangan, terdiri dari:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional atau tunjangan lainnya.
Demikian ulasan besaran gaji PPPK 2025 beserta tunjangannya. Semoga menjadi informasi baru bagi Anda.