JAKARTA, iNews.id - Gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA menjadi topik yang semakin menarik perhatian di kalangan pencari kerja. Dengan adanya kebijakan baru dari pemerintah, banyak lulusan SMA yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang kompensasi dan peluang yang ditawarkan oleh skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini.
Penasaran berapa gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA yang bisa didapat? Simak ulasannya yang telah dirangkum iNews.id dari berbagai sumber:
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), gaji PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di daerah masing-masing. Ini berarti gaji yang diterima oleh PPPK Paruh Waktu setidaknya sama dengan gaji terakhir yang mereka terima sebagai tenaga honorer, berkisar antara Rp2.000.000 hingga Rp5.610.000 per bulan, tergantung pada tanggung jawab dan jenis pekerjaan.
Fleksibilitas Jam Kerja: PPPK Paruh Waktu memiliki jam kerja yang lebih fleksibel, hanya sekitar 4 jam per hari, sehingga memungkinkan pegawai untuk mengatur waktu lebih baik.
Kesempatan Kerja: Dengan banyaknya formasi yang dibuka oleh pemerintah, lulusan SMA memiliki peluang lebih besar untuk diterima sebagai PPPK.
Pengalaman Kerja: Menjadi PPPK memberikan pengalaman berharga dalam lingkungan pemerintahan, meskipun tidak mendapatkan jaminan pensiun seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).