Besaran Gaji PPPK Beserta Tunjangan, Ini Rinciannya Lengkap!

Berliana Indah Pratiwi
Ilustrasi besaran gaji PPPK beserta tunjangannya (Foto: okezone)

JAKARTA, iNews.id - PNS dan PPPK termasuk bagian dari ASN, namun besaran gaji PPPK beserta tunjangannya tentu berbeda. Selain itu, PPPK tidak memiliki status sebagai PNS. Pelajari informasinya di sini.

PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. PPPK memiliki peran dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, seperti guru, tenaga kesehatan, teknisi, dan pekerja administrasi. 

Pegawai PPPK dipekerjakan untuk periode waktu tertentu sesuai dengan perjanjian kerja Waktu kontrak minimal satu tahun atau perpanjangan hingga 30 tahun berdasarkan situasi dan kondisi, serta regulasi yang berlaku.

Berapa Besaran Gaji PPPK Beserta Tunjangannya?

Besaran gaji yang diterima oleh seorang PPPK tergantung pada berbagai faktor, termasuk jenis jabatan fungsional, tingkat pendidikan, pengalaman kerja, dan daerah penempatan kerja.Terdapat PerPres yang mengatur besaran gaji PPPK beserta tunjangannya, yaitu PP Nomor 98 Tahun 2020.

Berdasarkan informasi yang didapat dari situs resmi BPK, gaji PPPK terbagi atas masa kerja golongan (MKG), di antaranya:

  • 1) PPPK Golongan I

-Dengan masa kerja nol tahun, PPPK golongan I menerima gaji sebesar : Rp1.794.900
-Masa kerja maksimal 26 tahun menerima gaji sebesar : Rp2.686.200

  • 2) PPPK Golongan II

-Dengan masa kerja 3 tahun, PPPK golongan II menerima gaji sebesar : Rp1.960.200
-Masa kerja maksimal 27 tahun menerima gaji sebesar : Rp2.843.900

  • 3) PPPK Golongan III 

-Dengan masa kerja 3 tahun, PPPK golongan III menerima gaji sebesar : Rp2.043.200
-Masa kerja maksimal 27 tahun menerima gaji sebesar : Rp2.964.200.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Pengumuman! Gaji Peserta Magang Utuh, Nggak Kena Potongan Pajak

Megapolitan
8 hari lalu

Pegawai RSPAU Dibunuh di Bekasi, Pelaku Diduga Ingin Rampas Harta Korban

Nasional
10 hari lalu

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Nasional
10 hari lalu

Kemenag Respons Keluhan Guru Madrasah: Kami Usulkan 630.000 Orang Jadi PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal