Besaran Gaji PPPK Beserta Tunjangan, Ini Rinciannya Lengkap!

Berliana Indah Pratiwi
Ilustrasi besaran gaji PPPK beserta tunjangannya (Foto: okezone)
  • 16) PPPK Golongan XVI

-Dengan masa kerja nol tahun menerima gaji sebesar : Rp3.964.500
-Masa kerja maksimal 32 tahun menerima gaji sebesar : Rp6.511.100

  • 17) PPPK Golongan XVII

-Dengan masa kerja nol tahun menerima gaji sebesar : Rp4.132.200 
-Masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar : Rp6.786.500

Besaran Tunjangan PPPK

Untuk mengetahui informasi lebih jelas terkait besaran gaji PPPK beserta tunjangannya, ketahui bahwa tunjangan PPPK diatur juga dalam PP Nomor 98 Tahun 2020 pasal 4 ayat 1. Adapun, tunjangan tersebut terdiri atas:

1. Tunjangan Keluarga:
Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok.
Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok.

2. Tunjangan Pangan/Beras:
Tunjangan ini diberikan dalam bentuk beras ataupun tunai senilai 10 kilogram bagi setiap jiwa dalam keluarga (suami/istri dan 2 anak).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
15 jam lalu

Pramono Jamin Pemprov DKI Tak Kesulitan Bayar Gaji PPPK: Budgetnya Ada

2 hari lalu

Guru Besar UGM Usul Tunjangan Pejabat Dipotong demi Bayar Gaji PPPK

5 hari lalu

DPR Buka Suara soal Heboh Isu Gaji PNS Dipotong untuk Bayar PPPK

26 hari lalu

Kasatpol PP Bekasi Siap Sumpah Pocong, Bantah Tuduhan Lecehkan Pegawai PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal