JAKARTA, iNews.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melebihi target yang dicanangkan pada tahun 2023, yakni mencapai Rp1,393 triliun.
Menurug Kepala BPH Migas Erika Retnowati, target yang diusung di 2023 sebesar Rp864,42 miliar. Penerimaan itu pun berasal dari iuran badan usaha.
"Penerimaan PNBP Migas yang berasal dari iuran badan usaha mencapai 161,26 persen dari target tahun 2023," ucap Erika dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (1/1/2024).
PNBP BPH Migas tersebut berada dalam tren meningkat apabila dibandingkan dengan 2 tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2021 tercatat PNBP BPH Migas sebesar Rp1,1 triliun. Sedangkan pada tahun 2022, PNBP yang disetor ke kas negara sebesar Rp1,309 triliun.