BPH Migas Catat Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp1,39 Triliun di 2023

Atikah Umiyani
ilustrasi BPH Migas. Foto: Ist

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melebihi target yang dicanangkan pada tahun 2023, yakni mencapai Rp1,393 triliun.

Menurug Kepala BPH Migas Erika Retnowati, target yang diusung di 2023 sebesar Rp864,42 miliar. Penerimaan itu pun berasal dari iuran badan usaha.

"Penerimaan PNBP Migas yang berasal dari iuran badan usaha mencapai 161,26 persen dari target tahun 2023," ucap Erika dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (1/1/2024).

PNBP BPH Migas tersebut berada dalam tren meningkat apabila dibandingkan dengan 2 tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2021 tercatat PNBP BPH Migas sebesar Rp1,1 triliun. Sedangkan pada tahun 2022, PNBP yang disetor ke kas negara sebesar Rp1,309 triliun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Purbaya Panggil Hacker Benahi Keamanan Coretax: Hacker Kita Jago, Ditakuti Dunia

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Klaim Masalah Coretax Hampir Rampung: Kita Panggil Hacker yang Jago-Jago

Nasional
4 hari lalu

Oknum Pegawai KPP Diduga Palak Warga, Ditjen Pajak sudah Panggil Pelapor

Nasional
4 hari lalu

Oknum Pegawai KPP Diduga Palak Warga, Dirjen Pajak: Kita Investigasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal