BPJS Kesehatan Komitmen Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Rizqa Leony Putri
BPJS Kesehatan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Foto: dok BPJS)

Tentunya ini menjadi salah satu bukti keseriusan BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Bone dalam melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan penjaminan pelayanan kesehatan secara gratis khususnya program Universal Health Coverage (UHC) yang tengah berjalan di Kabupaten Bone saat ini.

“Sejak tahun 2023 lalu Kabupaten Bone telah menyandang predikat UHC sehingga telah meng-cover kurang lebih 95 persen masyarakat yang ada di Kabupaten Bone. Olehnya, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan seluruh stakeholder terkait demi mendukung keberlangsungan program ini,” ujarnya.

Tidak sampai di situ, layanan tatap muka secara langsung di Kantor BPJS Kesehatan juga dapat ditemui di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone. Di samping itu, BPJS Kesehatan juga memberikan alternatif layanan non tatap muka seperti pelayanan administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) yang dapat diakses melalui nomor 0811 8 165 165.

Kemudian, ada juga layanan Call Center 165 dan layanan berbasis digital melalui smartphone, yakni Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui playstore ataupun AppStore semuanya disediakan untuk menjawab ragam kebutuhan peserta.

BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan perangkat Anjungan Mandiri (AMAN) JKN yang diletakkan di kantor cabang yang dapat digunakan oleh peserta JKN secara mandiri untuk melakukan pengecekan status keaktifan peserta dan informasi tagihan iuran. Selain itu, layanan BPJS Keliling juga masih tetap berjalan di kantor-kantor kecamatan yang ada di kabupaten Bone sampai saat ini.

Sama halnya dengan layanan administrasi kepesertaan, layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan pun diperkuat dengan komitmen Transformasi Mutu Layanan untuk memberikan layanan yang mudah, cepat dan setara kepada peserta JKN, dan mendorong fasilitas kesehatan untuk tetap berkomitmen dalam melaksanakan janji layanan kepada peserta JKN.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!

Nasional
17 hari lalu

Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Cara, Syarat dan Jadwalnya

Nasional
18 hari lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Terbaru Beserta Syaratnya

Nasional
19 hari lalu

Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025: Cara dan Syaratnya Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal