Breaking News! Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5 Persen

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo umumkan kenaikan upah minimum nasional minimal 6,5 persen (foto: iNews.id/Raka)

 Nantinya, kata Prabowo, upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan daerah.

“Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi kota dan kabupaten," ujar eks Menteri Pertahanan tersebut. 

 Turut hadir dalam rapat yang dipimpin Presiden Prabowo yakni Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 hari lalu

Prabowo Singgung Cape Verde, Sedih Indonesia Belum Pernah Lolos Piala Dunia

11 hari lalu

Momen Akrab Prabowo Lepas PM Thailand Anutin di Halim, Antar hingga Tangga Pesawat

12 hari lalu

Prabowo Sambut PM Thailand, Kunjungan Bersejarah Pertama dalam 15 Tahun Perkuat Kemitraan Strategis

15 hari lalu

Prabowo Tegaskan RI Tetap Netral: Indonesia Baik dengan AS, China, Rusia dan Semua Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal