Breaking News! Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5 Persen

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo umumkan kenaikan upah minimum nasional minimal 6,5 persen (foto: iNews.id/Raka)

 Nantinya, kata Prabowo, upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan daerah.

“Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi kota dan kabupaten," ujar eks Menteri Pertahanan tersebut. 

 Turut hadir dalam rapat yang dipimpin Presiden Prabowo yakni Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Kelakar saat Nama Sherly Tjoanda Bergema di PENAS XVII: Seperti Pemenang Piala Citra

57 tahun lalu

Singgung Dalang Aksi Demonstrasi, Prabowo: Saya Tahu yang Membiayainya

57 tahun lalu

Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah, Tegaskan Tak Boleh Ada Wilayah Tertinggal

57 tahun lalu

Temui Prabowo di Istana Merdeka, Presiden Jerman Bahas Investasi dan Kerja Sama Strategis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal