Ramidi menuturkan, dari hasil audiensi yang dilakukan bersama Menaker Ida Fauziyah tidak memberikan jawaban yang jelas terkait tuntutan yang disampaikan oleh para kaum buruh.
"Bu Dirjen akan melakukan langkah komunikasi dengan para konfederasi akan coba dilakukan. Komunikasi dan dialog, kita tidak anti, kita siap untuk berdialog, tapi saat dialog yang harusnya dilakukan sebelum Permen itu muncul, jadi bukan sudah muncul baru dialog," ucap Ramidi.
Ramidi menegaskan akan bersedia diajak dialog jika Permenaker tersebut dicabut terlebih dahulu. Barulah membahas aturan yang baru untuk kepentingan buruh.
"Tetap kita minta Permenaker dicabut dulu, baru kita bicara format berikutnya nanti seperti apa," tuturnya.